BAB 3 : LINGKUNGAN HIDUP DAN PELESTARIANNYA

A.  Pengertian Lingkungan Hidup
            Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahkluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perkehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Unsur-unsur lingkungan dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut :
      1.   Unsur Abiotik
      Unsur abiotik, yaitu komponen-komponen yang berhubungan dengan benda mati, meliputi :
      a.   Air
            Berupa rawa, sungai, waduk, maupun laut. Ada pula air tanah, air yang terkandung dalam tubuh manusia, binatang dan batang pohon.
      b.   Udara
            Udara yang menyelubungi bumi kita ini terdiri atas gas-gas. Gas-gas tersebut adalah Nitrogen (78%), Oksigen 21 (%), Argon (0,9%), Karbondioksida (0,03%), dan Kripton, Neon, Xenon, Hidrogen, Helium, dan Ozon sebesar 0,07%. Gas-gas tersebut juga sangat berguna bagi manusia. Di antara banyak gas, maka gas yang vital untuk kehidupan adalah Oksigen.
      c.   Tanah
            Tanah merupakan lapisan bagian atas bumi tempat tumbuhnya tanaman. Tanah merupakan batuan yang sudah lapuk bercampur dengan sisa makhluk hidup, air, dan udara. Tanah mempunyai banyak fungsi dalam ekologi antara lain sebagai tempat hidup organisme. Tanah yang subur menjadi tempat tumbuhnya tanaman pangan bagi manusia ataupun hewan. Tanah juga berfungsi sebagai penyimpan air agar tanah dapat menyimpan air dengan optimal harus ditanami dengan tanaman.

      2.   Unsur Biotik
            Unsur biotik adalah segala sesuatu yang terdapat di sekitar kita yang berwujud makhluk hidup (organisme). Misalnya hewan dan tumbuhan. Kelompok ekologi biotik meliputi bermacam-macam jenis dan spesies makhluk hidup. Ekosistem biotik di bedakan menjadi dua yaitu produsen dan konsumen.

      a.   Produsen
            Makhluk hidup yang di kelompokkan menjadi golongan produsen disebut autotrof, adalah kelompok produsen yang mampu membuat makanan untuk dirinya sendiri. Tanaman hijau merupakan kelompok produsen pada ekosistem darat. Tanaman hijau membuat makanan sendiri dengan bantuan sinar matahari. Oleh karena itu, sinar matahari sangat dibutuhkan oleh tanaman hijau.

      b.   Konsumen
            Kelompok ekosistem dalam klasifikasi konsumen sering disebut heterotrof, adalah organisme yang memakan organisme lain baik sesama organisme konsumen maupun organisme produsen. Beberapa jenis kelompok organisme konsumen yang tergantung pada jenis makanannya, seperti :
      1)   Konsumen primer (herbivora), memakan langsung tanaman atau jenis produsen lain.
      2)   Konsumen sekunder (karnivora), memakan konsumen primer.
      3)   Konsumen tersier (konsumen tingkat tinggi), hanya memakan binatang pemakan binatang.
      4)   Pemakan segala (omnivora), memakan tanaman dan binatang.
      5) Pemakan sisa (detrivora), memakan bagian-bagian organisme yang telah mati dan mengubahnya    menjadi partikel-partikel organik, contohnya semut, cacing, rayap dan sebagainya.

      3.   Unsur Sosial dan Budaya
                  Unsur budaya, yaitu komponen yang berhubungan dengan cipta, rasa dan karsa manusia, seperti pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, dan adat istiadat. Manusia merupakan bagian dari unsur-unsur ekosistem yang ia tempati. Oleh karena itu, seperti halnya dengan organisme lainnya, kelangsungan hidup manusia tergantung pula pada kelestarian ekosistemnya. Pengaruh manusia terhadap lingkungan ada tiga, yaitu perusakan lingkungan, pelestarian lingkungan, dan perbaikan lingkungan.

            Secara rinci arti penting atau manfaat lingkungan bagi kehidupan manusia adalah sebagai berikut:
      1.   Lingkungan menyediakan berbagai kebutuhan bahan sandang (baik dari tumbuhan / hewan).
      2.   Lingkungan menyediakan berbagai kebutuhan vital, seperti : oksigen, nitrogen, air dan lain-lain.
      3.   Lingkungan hidup menyediakan tempat tinggal sesuai dengan kebutuhan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia.
      4.   Lingkungan menyediakan berbagai kebutuhan bahan pangan (berupa segala hasil bumi) baik dari hewan, tumbuhan atau mineral / barang tambang.
      5.   Lingkungan menyediakan bahan obat-obatan, baik dari hewan atau tumbuhan.

               Kerusakan oleh manusia, baik disengaja maupun tidak disengaja disebut perusakan lingkungan. Perusakan lingkungan adalah tindakan yang menimbulkan perubahan baik langsung maupun tidak langsung terhadap sifat fisik dan atau hayati lingkungan, yang menyebabkan lingkungan itu kurang / tidak berfungsi lagi dalam menunjang / mendukung terhadap pemenuhan kebutuhan hidup manusia.  

      Bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan faktor penyebabnya.
            1.     Kerusakan Lingkungan Lahan
                    Faktor penyebab kerusakan lahan antara lain :
                    -   Penebangan hutan secara liar baik untuk industri maupun untuk pembukaan lahan baru
                    -   Pemanfaatan lahan pertanian yang tidak menggunakan sistem rolling sehingga merusak unsur hara
                    -   Eksploitasi lahan untuk pembuangan sampah yang tidak terurai semisal sampah plastik
            2.     Kerusakan Lingkungan Air
                    Penyebab utama kerusakan lingkungan air adalah sampah dan limbah yang di buang tanpa pengolahan ke perairan.
            3.     Kerusakan Lingkungan Udara
                    Penyebab utama kerusakan lingkungan udara adalah pembuangan limbah gas dari mesin baik mesin industri maupun kendaraan bermotor yang menyebabkan pencemaran udara yang parah


B.  Upaya Penanggulangan dalam Pembangunan Berkelanjutan.
            Peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup di antaranya sebagai beriktu :
      1.   UU No. 23 tahun 1997, tentang pengelolaan lingkungan hidup.
      2.   PP No. 19 tahun 1999, tentang pengendalian pencemaran danau atau perusakan laut.
      3.   PP No. 27 tahun 1999, tantang analisis dampak lingkungan
      4.   PP No. 41 tahun 1999, tentang pengendalian pencemaran udara.
1.   Rehabilitasi Lahan Kritis
      a.   Rehabilitasi lahan kritis dilakukan dengan cara pengelolaan dan pengolahan tanah, sistem irigasi, pola tanam, pemberantasan hama dan gulma, pencemaran air dan sebagainya. Untuk daerah rawan erosi terutama di daerah bantaran sungai, lereng pegunungan, dilakukan dengan cara penanaman dengan terasering, tanaman penguat dan pola tanam dari lahan terbuka ke lahan model kontur.
      b.   Rehabilitasi lahan hutan karena pola ladang berpindah dilakukan dengan cara memberi pengarahan tentang kerugian lading berpindah kepada para peladang. Penertiban kawasan hutan, sosialisasi aturan, larangan dan sanksi, kepada seluruh masyarakat, baik para pengusaha yang memiliki hak penebangan hutan maupun masyarakat tradisional yang hidup di dekat hutan.

2.   Mencegah Pencemaran Air
      a.   Melindungi tata air dengan cara rehabilitasi hutan lindung, pencegahan kerusakan hutan, perluasan hutan, mencegah erosiuntuk daerah yang hujannya tinggi, dan pengawetan tanah. Melindungi sungai dari pencemaran limbah buangan rumah tangga, industri. Membuat peresapan air hujan untuk daerah yang padat permukimannya.

      b.   Mengawasi sistem pembuangan limbah ke laut, sistem penangkapan ikan dengan racun, dan perlindungan karang laut. Contohnya di sepanjang pantai utara Jawa, Sekitar Krakatau, Selat Malaka Kepulauan Mentawai.

3.   Mencegah Pencemaran Udara
      Pemerintah telah melakukan pengawasan terhadap kawasan industri dan kota-kota besar di Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Pengawasan dilakukan terhadap tingkat pencemaran pabrik dan kendaraan bermotor. Semua itu dilakukan agar lingkungan hidup kita tidak semakin rusak.

      Contoh usaha pelestarian lingkungan hidup
      *    Pelestarian lingkungan hidup di wilayah daratan :
            1.     Reboisasi, penanaman kembali terutama di daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
            2.     Pengaturan tata ruang wilayah sesuai dengan karekteristik dan peruntukan lahan.
            3.     Penanaman tanaman keras di daerah – daerah yang berfungsi sebagai daerah resapan air (reservoil) dan daerah tangkapan hujan (catchment area).
            4.     Pembuatan sangkedan atau terasering, terutama di daerah-daerah yang memilki kemiringan agak cuaram.
            5.     Rotasi tanaman dilakukan agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak terus menerus dikunsumsi oleh satu jenis tanaman sehingga lahan tidak cepat menjadi tandus.
            6.     Penanaman dan pemeliharaan hutan kota dan jalur hijau.
      *    Pelestarian lingkungan hidup di wilayah perairan :   
            1.     Pengaturan pembuangan limbah rumah tangga dan industri agar tidak masuk ke sungai.
            2.     Pengukuran kualitas air sungai dan air tanah terutama di daerah yang berbatasan dengan kawasan industri.
            3.     Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
            4.     Usaha untuk menghindari kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak di wilayah laut.
            5.     Pemberlakuan Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) terutama untuk kegiatan industri yang banyak memerlukan air.
            6.     Penetralisasian limbah industri sebelum dibuang ke sungai, yaitu dengan cara setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolahan limbah.
           
C.  Hakikat Pembangunan Berwawasan Lingkungan
            Pembangunan harus berwawasan lingkungan, artinya upaya peningkatan kualitas manusia secara bertahap dengan memperhatikan sektor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan sebutan pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisien, dan memperhatikan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.
            Berdasarkan pengertian tersebut tampak terdapat tiga hal pokok dalam pembangunan berwawasan lingkungan, yaitu sebagai berikut :
      1.   Pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana.
      2.   Pembangunan berkesinambungan sepanjang masa.
      3.   Meningkatkan kualitas hidup generasi.

            Menurut bab 1 pasal 1 ayat 3 UUD RI No. 23 tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pembanguna berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.

            Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan hidup :
      1.   Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
      2.   Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup.
      3.   Terjamin kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
      4.   Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
      5.   Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
      6.   Terlindunginya wilayah Indonesia dari pengaruh negatif pembangunan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara.

            Pengelolaan sumber daya alam yang tidak bijaksana akan menimbulkan perubahan secara langsung maupun tidak langsung terhadap sifat fisik dan hayati lingkungan. Bentuk-bentuk kegiatan yang tidak bijaksana.
      1.   Membangun rumah, pemukiman,dan fasilitas sosial di daerah sungai dan resapan air.
      2.   Berburu binatang yang telah dilindungi oleh undang-undang dapat memusnahkan binatang langka
      3.   Menagkap ikan, di sungai, danau maupun laut dengan menggunakan bahan peledak, listrik atau racun yang akan mematikan seluruh jenis ikan.
      4.   Membuang limbah rumah tangga maupun industri secara sembarangan.
      5.   Menebang kayu di hutan lindung secara sewenang-wenang mengakibatkan hutan menjadi gundul. Hutan yang gundul akan memperbesar peluang terjadinya erosi, kekeringan dan tanah tandus.
      6.   Melakukan sistem ladang berpindah.
           
            Untuk mencapai berkelanjutan pertumbuhan, pengembangan sumber daya dan perkembangan ekonomi, seperangkat upaya yang perlu dilakukan antara lain sebagai berikut :
      1.   Menjatuhkan persepsi tentang pelestarian / konservasi biosfer.
      2.   Menstabikan populasi bumi termasuk flora dan fauna.
      3.   Mengamankan penggunaan sumber daya alam.
      4.   Menggunakan sumber energy yang efisien dan tidak membahayakan biosfer.
      5.   Mengembangkan dan menerapkan teknologi maju yang mendukung pengelolaan dan pengembangan lingkungan.
      6.   Mendukung program ekonomi baru yang berstrategi, pengelolaan sumber daya, dan pengembangan lingkungan berkelanjutan.
           
            Ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan :
      1.   Memperhatikan kelstarian tatanan lingkungan.
      2.   Mengindahkan daya dukung lingkungan.
      3.   Meningkatkan mutu sumber daya alam dan lingkungan hidup.
      4.   Didukung oleh gerakan pelestarian dan pemanfaatan flora dan fauna yang optimal.
      5.   Ada koordinasi dan keterpaduan dalam penataan dan pemanfaatan sumber daya alam dengan sumber daya manusia.
      6.   Menormalisasi fungsi lingkungan hidup dan mengurangi resiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
      7.   Meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan pengawasan pembangunan.
      8.   Didukung oleh sistem informasi lingkungan hidup, yaitu berkambangnya sarana komunikasi baik melalui media elektronik dan surat kabar, agar permasalahan-permasalah lingkungan diketahui secara cepat.
      9.   Didukung oleh ilmu pengethuan dan teknologi (IPTEK) yang aman dan ramah lingkungan.

            Selain ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan, juga terdapat lima prinsip utama dalam pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yaitu sebagai berikut  :
      1.   Keadilan antar generasi (intergenaritional equity)
      2.   Prinsip keadilan dalam satu generasi (intra generational equity)
      3.   Prinsip pencagahan dini (precauntionary principle)
      4.   Prinsip perlindungan keanekaragaman hayati (biodiversity conservation)
      5.   Internalisasi biaya lingkungan dan mekanisme insentif

            Hal penting dalam pelaksanaan pembangunan berwawasan lingkungan (pembangunan berkelanjutan) adalah sebagai berikut :
      1.   Proses pembangunan hendaknya berlangsung terus-menerus dengan ditopang oleh kualitas lingkungan manusia yang berkembang secara berkelanjutan.
      2.   Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan sehingga dalam pemanfaatannya akan mengalami pengurangan atau penciutan.
      3.   Semakin banyak kualitas lingkungan, maka semakin baik pula pengaruhnya terhadap kualitas hidup yang tercermin.
      4.   Penggunaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dilakukan sehemat mungkin dan dicari sumber daya alternatif lainnya sehingga dapat dipergunakan selama mungkin.
      5.   Pembangunan yang dilakukan memungkinkan kesejahteraan generasi sekarang tanpa mengurangi kesejahteraan generasi yang akan datang.

D.  Permasalahan Penduduk Indonesia
            Penduduk adalah sekumpulan manusia yang bertempat tinggal pada daerah tertentu dalam waktu tertentu. Sedangkan perubahan jumlah penduduk dari waktu ke waktu disebut dinamika penduduk . Bertambah atau berkurangnya penduduk suatu negara atau daerah ditentukan oleh kelahiran, kamatian, dan migrasi. Selain factor demografi, pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh faktor sosial, politik, ekonomi dan budaya.
            Masalah kependudukan di Indonesia ditandai dengan jumlah penduduk yang banyak, pertumbuhan penduduk yang tinggi, persebaran penduduk tidak merata, komposisi penduduk yang kurang menguntungkan dan arus urbanisasi tinggi.
            Peningkatan jumlah penduduk memang dapat menguntungkan apabila disertai dengan peningkatan mutu penduduk, karena penduduk yang bermutu dapat menunjang pembangunan. Penduduk yang tidak bermutu hanya akan menjadi beban negara dan akan menghambat pembangunan.

1.   Kualitas penduduk/Mutu penduduk
            Mutu atau kualitas penduduk adalah taraf kehidupan atau tingkat kehidupan penduduk dalam memenuhi kebutuhan hidup utama, antara lain kebutuhan akan makanan, pakaian, perumahan, kesehatan dan pendidikan.
            Ciri-ciri penduduk yang rendah antara lain :
      1.   Kekurangan makanan dan pakaian
      2.   Banyak perumahan kumuh
      3.   Sebagian besar penduduk berpendidikan rendah
      4.   Kebutuhan rekreasi tak terpenuhi
            Faktor yang menentukan mutu penduduk suatu Negara antara lain tingkat pendidikan, penghasilan/kesejahteraan, kesehatan, dan mata pencarian.

2.   Mutu sumber daya manusia Indonesia
      a.   Tingkat pendidikan
            Usaha mencerdaskan bangsa dapat dicapai melalui pendidikan karena pendidikan berfungsi meningkatkan mutu sumber daya manusia.
      b.   Penghasilan
                  Besarnya penghasilan dapat mempengaruhi taraf hidup manusia. Taraf hidup suatu bangsa dipengaruhi oleh pendapatan rata-rata perkapital bangsa tersebut. Pendapatan perkapital itu dipengaruhi oleh besar kecilnya pendapatan ekonomi nasional dalam satu tahun yang disebut GNP (Gross National Product) dan perkembangan jumlah penduduk.
                  Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP) adalah indeks yang menggambarkan tingkat kemakmuran suatu bangsa.
                  Indeks adalah jumlah nilai/harga seluruh bangsa dan harga yang dihasilkan oleh bangsa dalam tahun tertentu.
            Upaya meningkatkan pendapatan perkapital yaitu dengan :
      1.   Meningkatkan pendapatan nasional,
      2.   Menekan laju pertumbuhan penduduk
      3.   Menigkatkan produktivitas nasional

      c.   Kesehatan
                  Tingkat kesehatan penduduk Indonesia sangat rendah karena sasaran kesehatan kurang memadai, masyarakat kurang memahami kesehatan akibat tingkat pendidikan yang rendah, dan masyarakat yang kurang mampu lebih senang berobat ke dukun.

      d.   Mata pencarian penduduk
                  Sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencarian di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Pertumbuhan penduduk harus diimbangi oleh perluasan lapangan kerja sehingga tidak terjadi pengangguran.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.